Cara mengisi EDM dan e-RKAM V.2 untuk pencairan dana BOS harus diketahui oleh operator. Madrasah perlu mengevaluasi kinerjanya secara objektif dan sistematis berdasarkan standar nasional pendidikan.
Proses evaluasi ini dikenal dengan Evaluasi Diri Madrasah atau EDM. Selain itu, madrasah juga perlu mengelola keuangan secara elektronik dengan menggunakan e-RKAM, sebuah aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Agama.
Aplikasi ini membantu madrasah mengatur anggaran BOS, yang besarnya berbeda-beda sesuai dengan tingkat kemahalan di setiap daerah.
Dengan e-RKAM, diharapkan kualitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan madrasah dapat meningkat sesuai dengan standar nasional.
Baca Juga: Cara Mutasi/Mengeluarkan Siswa dari Dapodik
Cara Isi eRKAM V.2 dan EDM Terbaru 2023
Jika kalian ingin mengisi EDM V2 beserta e-RKAM, terdapat beberapa alur yang harus kalian lakukan. Selengkapnya sebagai berikut.
1. Membuat Username
Kalian bisa login ke aplikasi EDM dan eRKAM V.2 dengan username dan password yang sama seperti versi sebelumnya, yaitu EDM dan eRKAM V.1.
Sebelum mendaftarkan akun, kalian harus memenuhi syarat bimtek 2022 yang telah diselesaikan dan diluluskan.
Naun syarat ini hanya berlaku untuk madrasah yang baru mengikuti bimtek dari tahun 2022 hingga tahun 2023 ini.
2. Isi EDM V.2
Kepala Madrasah harus membuat dan menetapkan Tim Penjamin Mutu Madrasah (TPM) terlebih dahulu.
Tim ini terdiri dari Kepala Madrasah, Perwakilan PTK, Komite Madrasah, Perwakilan Yayasan, dan Perwakilan Siswa (untuk MTs dan MA) sebagai unsur-unsurnya.
Tim ini bertugas menyusun dan membahas draf Evaluasi Diri Madrasah. Draf tersebut kemudian diinput oleh Staf ke aplikasi EDM V.2.
Verifikasi dan persetujuan draf dilakukan oleh Kamad. Jika ada item yang ditolak oleh Kamad, maka Tim harus memperbaikinya dan menginputnya kembali ke aplikasi EDM.
3. Pengisian e-RKAM V.2
Kalian harus memastikan bahwa EDM V.2 sudah terisi dan mendapat persetujuan dari Kepala Madrasah sebelum memulai pengisian e-RKAM V.2.
Selain itu, Jadwal Definitif harus dibuka oleh Admin Kabupaten/Kota terlebih dahulu. Berikut ini langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mengisi e-RKAM V.2:
- Pertama, Kepala Madrasah atau operator, membuka situs https://erkam.kemenag.go.id/.
- Selanjutnya operator Madrasah menginput rencana pendapatan BOS dan rencana kegiatan dan sub kegiatan sesuai dengan sumber pendapatan madrasah.
- Setelah itu Bendahara mengisi komponen biaya atau rincian biaya untuk setiap kegiatan dan sub kegiatan yang sudah diinput oleh Kepala Madrasah/operator.
- Kemudian bincian biaya yang disusun harus di cek dan disetujui oleh Kepala Madrasah dengan menggunakan akunnya.
- Selesai.
* * *
Itulah penjelasan singkat tentang cara mengisi e-RKAM V.2 dan EDM dengan mudah dan cepat. Pastikan setiap langkah dan pesyaratan dilakukan dengan benar, agar tidak terjadi perbedaan data.