Cara Unreg Kartu XL – Seperti yang diketahui kalau saat ini dalam proses registrasi kartu Hp pengguna diwajibkan untuk menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan juga nomor Kartu Keluarga (KK). Ini menjadi syarat mutlak yang harus dilakukan.
Hal ini berlaku untuk semua provider di Indonesia termasuk juga XL Axiata. Jika pengguna tidak melakukan registrasi maka tidak akan bisa mengakses layanan seperti telepon, SMS dan internet. Maka dari itu akan sangat penting proses pendaftaran.
Namun perlu diingat juga kalau setiap orang hanya bisa menggunakan tiga nomor yang berbeda untuk satu NIK. Jadi ketika sudah sampai 3 nomor, maka kalian tidak bisa menambah nomor baru. Nah jika ingin menambah nomor baru, kalian perlu membatalkan data registrasi (unreg).
Baca Juga: 2 Cara Registrasi Kartu XL Online untuk Pengguna Baru dan Lama
Cara Unreg Kartu XL Secara Online
1. Cara Unreg Kartu XL Via Kode Dial
- Pertama silahkan kalian buka aplikasi Telepon di Hp Android atau iPhone.
- Kemudian ketik kode *123*444# lalu tekan tombol Panggilan.
- Pada opsi yang muncul, silahkan kalian pilih Unreg.
- Setela itu tunggu beberapa saat sampai muncul notifikasi yang menunjukan bahwa nomor XL sudah di nonaktifkan.
- Selesai.
2. Cara Unreg Kartu XL Lewat SMS
- Silahkan buka aplikasi Pesan di Hp kalian.
- Selanjutnya ketik SMS dengan format UNREG#nomorXL#
- Contot: UNREG#08771234567#
- Berikutnya silahkan kalian kirim SMS ke 4444.
- Kemudian tunggu sampai menerima SMS balasan yang menginformasikan status kartu XL yang sudah di nonaktifkan.
- Selesai.
3. Cara Unreg Kartu XL Melalui Call Center
- Silahkan buka menu Panggilan di ponsel.
- Kemudian ketik nomor Call Center XL di 817.
- Setelah itu klik Panggil dan tunggu sampai telepon tersambung.
- Jika sudah, sampai kepada petugas jika kalian ingin unreg nomor XL.
- Silahkan sampaikan nomor yang ingin dibatalkan proses registrasinya.
- Kemudian tunggu sampai proses selesai dilakukan petugas.
- Jika sudah, maka perugas akan memberikan informasi kepada kalian.