Jika kalian merupakan pengguna provider XL, maka harus tahu cara registrasi kartu XL secara online berikut. Sebagai salah satu provider terbesar di Indonesia, pastinya XL ingin terus memberikan layanan terbaik, salah satunya adalah proses registrasi.
Registrasi kartu XL harus dilakukan agar kartu dapat digunakan. Entah untuk SMS, telpon ataupun mengakses internet. Selain proses registrasi juga dapat melindungin pelanggan dari tindakan kejahatan oleh pihak yang tidak bertangung jawab.
Misalnya informasi spamming, kejahatan cyber, teroris dan sebagainya. Maka dari itu pelanggan wajib untuk melakukan registrasu nomor Xl sesuai dengan data atau identitas pengguna.
Lebih jauh lagi, data yang dimasukkan pada saat proses registrasi dapat dipakai sebagai penyampaian informasi penyaluran dana bantuan sosial (bansos) pemerintah. Jika kalian pelanggan baru atau pelanggan lama yang lupa, simak cara registrasi kartu XL beriktu in.
Syarat Registrasi Kartu XL
Sebelum ketutorial, ada beberapa syarat daftar kartu XL yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Diantaranya sebagai berikut:
Syarat untuk Warga Negara Indonesia (WNI)
- NIK KTP
- KK
Syarat untuk Warga Negara Asing (WNA)
- Paspor
- Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP)
- Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS)
Cara Registrasi Kartu XL Secara Online
Dengan kecanggihan teknologi saat ini, kalian dapat mendaftar kartu XL secara online lho dengan mudah dan cepat.
Ada beberapa metode yang bisa kalian gunakan diantaranya:
1. Cara Registrasi Kartu XL Lewat SMS
Nah untuk cara registrasi kartu XL via SMS, ada dua metode yang bisa dilakukan yakni untuk pelanggan baru dan pelanggan lama.
Untuk Pelanggan Baru
- Silahkan buka menu Pesan di Hp Android atau iPhone kalian.
- Setelah itu ketik SMS dengan format DAFTAR#NIK#Nomor KK# lalu kirim ke 4444.
- Conotoh: DAFTAR#12345678#87654321123#.
- Jika sudah dikirm, selanjutnya tunggu saja SMS balasan yang berisi informasi jika proses registrasi berhasil.
Untuk Pelanggan Lama
Cara registrasi kartu XL lewat SMS buat kalian pelanggan lama yang sudah aktif atau mendaftar kartu XL tapi gagal, kalian bisa melakukan registrasi ulang. Beriktu langkah-langkahnya:
- Sama seperti sebelumnya kalian buka dulu menu Pesan di ponsel.
- Selanjutnya ketik SMS dengan format: ULANG#NIK#Nomor KK.
- Contoh: ULANG#12345678#87654321123#.
- Kemudian kalian kirim ke 4444.
- Tunggu beberapa saat sampai XL Axiata selesai melakukan validasi data dan kalian menerima SMS balasan bahwa proses telah berhasil dilakukan.
- Selesai.
2. Cara Registrasi Kartu XL Via Website
Selain SMS, cara daftar nomor XL juga bisa dilakukan lewat website resmi XL Axiata lho. Caranya sangat mudah, berikut panduannya:
- Jalankan web browser di Hp atau laptop kalian.
- Setelah itu kunjungi situs www.xlaxiata.co.id/registrasi.
- Jika sudah terbuka, kalian tap menu Pilih lalu klik opsi Menggunakan OTP.
- Langkah berikutnya kalian masukkan nomor Hp XL, NIK dan nomor KK.
- Kemudian klik tombol Dapatkan kode.
- Setelah itu pihak XL akan mengirimpan kode OTP ke nomor XL yang kalian kirim tadi melalui SMS.
- Berikutnya masukkan kode tersebut dan beri ceklis pada keterangan Saya bukan robot.
- Selanjutnya klik tombol Daftar dan tunggu hingga proses selesai.
Tidak hanya dengan kode OTP saja, namun terdapat opsi pendaftar lain yang bisa kalian pakai pada website ini seperti menggunakan nomor PUK. Tutorialnya tidak jauh berbeda dengan di atas.
Akhir Kata
Tidak buka caranya? hanya dengan beberapa langkah saja proses telah selesai dilakukan. Nah kalian harus segera melakukan registrasi agar kartu XL bisa aktif dan dapat digunakan.
Perlu diingat saat ini cara registrasi kartu XL tanpa nomor KK tidak bisa dilakukan. Jadi pastikan kalian cek KK kalian sendiri. Selamat mencoba!