Ketika melakukan pinjaman online (pinjol), maka biasanya kita akan menyerahkan data-data pribadi. Lantas bagaimana cara menghapus data dari pinjol? simak ulasan berikut ini. Kemajuan teknologi sebenarnya dabat bendampak positif ataupun negati tergantung pemanfaatan.
Salah satunya adalah menghadirkan pinjaman online ilegal. Artinya banyak oknum yang memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk merugikan masyarakat melalui pinjol ini. Umumnya pinjaman online tersebut tidak terdaftar di OJK atau Otoritas Jasa Keuangan.
Akhirnya masyarakat yang sudah terlanjur mengirimkan data akan terus diteror walaupun sudah lunas membayar. Maka dari itu kalian harus segera menghapus data dari pinjaman online ilegal tersebut melalui artikel ini.
Perbedaan Pinjol Ilegal dan Pinjol Legal
Sebelum berlanjut ketutorial utama, Halamantutor akan memberikan informasi tentang perbedaam pinjaman online legal dan ilegal agar kalian tidak tertipu dengan iming-iming yang diberikan.
Perlu diingat pinjaman online yang memberikan ancaman saat menagih, atau punya bunga tinggi, bukan berarti pinjol tersebut dikatakan ilegal. Melainkan jika penyelenggaraannya belum terdaftar atau belum mendapatkan izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.77/POJK.01/2016 tentang Layangan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi, bawa semua jasa atau perusahaan pinjol harus mendaftarkan layanannya ke OJK.
Jika tidak bisa dipastikan layanan tersebut ilegal dan tidak aman untuk digunakan, termasuk data pribadi. Berbeda dengan pinjaman online yang sudah terdaftar dan legal, maka data kalian akan tetap terjaga dan tidak akan melanggar aturan.
Baca Juga: Cara Mendapatkan QR Code MyPertamina
Cara Menghapus Data dari Pinjol Ilegal
1. Hapus Data Aplikasi Pinjol
- Masuk ke menu Pengaturan ponsel
- Kemudian scroll ke bawah dan pilih menu Aplikasi.
- Selanjutnya cai dan pilih aplikasi pinjaman online yang kalian pakai.
- Kemudian pilih Storage, gulir ke bawah dan klik Clear Cache dan Clear data.
2. Menghapus Aplikasi
Cara menghapus data dari pinjaman online yang kedua ini sebenarnya bisa kalian lakukan bersamaan dengan cara yang pertama yaitu dengan menghapus aplikasi pinjolnya langsung.
Dengan begitu data-data dari pinjol juga akan hilang. Berikut caranya:
- Jalankan menu Settings ponsel
- Kemudian masuk ke pengaturan Apps atau Manager Aplication.
- Selanjutnya cari dan klik aplikasi pinjol.
- Setelah itu tekan tombol Uninstall untuk menghapus aplikasi.
- Selesai.
3. Hubungi Call Center
4. Ganti Kartu SIM
Setelah melakukan trik di atas ternyata belum berhasil, coba kalian ganti Sim Card Hp sebagai cara menghapus data dari pinjol. Karena bisanya merekan akan menyimpan nomor ponsel pribadi kalian di banyak nomor Hp lain.
Maka dari itu tujuan mengganti nomor ini adalah untuk menghilangkan jejak dari pinjaman online dan merekan tidak akan bisa menghungi kalian lagi.
5. Laporkan ke OJK
Cara terakhir untuk hapus data di pinjaman online adalah dengan menghubungi dan melaporkannya ke OJK sebagai otoritas tertinggi dalam menjaga keamanan bertransaksi masyarakat. Kalian dapat menghubunginya di:
- Situs resmi OJK www.ojk.go.id
- Nomor Whatsapp OJK: 081-157-157-157
- Melalui email [email protected]
- Call Center OJK: 157