Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat Hp

Masih ada beberapa orang yang belum mengetahui dan paham bagaimana cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan. Sebenarnya kalian bisa melakukannya dengan sangat mudah bahkan hanya melalui smartphone saja.
BPJS Ketenagakerjaan adalah sebuah program jaminan sosial untuk melindungi sosial ekonomi masyarakat yang diberikan oleh pemerintah.
Beberapa program di dalamnya seperti Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Pensiun, Jaminan Kehilangan Pekerjaan sampai Jaminan Hari Tua (JHT).
Nah jadi jika ada pekerja yang di PHK, resign atau sudah mencapai usia pensiun, maka dapat mengajukan pencairan dana JHT atau pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan secara online. Lalu bagaimana caranya? simak penjelasan Halamantutor berikut.

Syarat Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan

Nah sebelum kalian melakukan pencairan, ada beberapa syarat yang harus kalian penuhi terlebih dahulu agar dapat mengklaim JHT.
Syarat bagi pekerja yang terkena PHK atau resign diantaranya: 
  • E-KTP
  • Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
  • Kartu Keluarga
  • Buku Tabungan dengan nomor rekening yang masih aktif
  • Surat Keterangan Berhenti Bekerja
  • Surat Perjanjian Kerja
  • Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) NPWP (tidak wajib)
  • Surat Pengalaman Kerja
  • Foto Sendiri terbaru
Bagi pekerja yang sudah di usia pensiun, syaratnya sama saja dengan yang di atas. Akan tetapi ada sedikit tambahan dimana peserta harus melampirkan surat keterangan pensiun.
Nah karena ini secara online, jadi pastikan semua dokumen atau berkas sudah di-scan terlebih dahulu dan tersimpan di Hp kalian. Kalian dapat mengubah hasil scan dalam bentuk PDF, JPG, JPEG atau PNG.
Akan tetapi untuk dokumen yang lebih dari satu lembar seperti Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan atau Surat Keterangan Berhenti Bekerja, silahkan gabung menjadi satu file PDF.

Ketentuan Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan

Selain syarat, BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki ketentuan, kira kira kategori peserta seperti apa yang bisa mengklaim pengajuan JHT atau Jaminan Hari tua.
Simak beberapa point di bawah ini, mana tau kalian sudah memenuh kentuan yang ada:
  • Peserta mengundurkan diri.
  • Peserta mencapai usia pensiun 56 (lima puluh enam) tahun.
  • Peserta mengalami pemutusan hubungan kerja.
  • Peserta meninggalkan wilayah Republik Indonesia (WNI).
  • Kepesertaan 10 tahun (pengambilan sebagian 10%).

Cara Mencairkan BPJK Ketenagakerjaan Online Lewat Hp

Untuk melakukannya ada beberapa cara yang bisa kalian lakukan yakni melalui website resmi BPJK Ketenagakerjaan dan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Nah untuk lebih jelasnya simak pembahasan berikut ini:

1. Cara Mencairkan BPJK Ketenagakerjaan Online Via Website

Nah metode pertama yang bisa kalian lakukan untuk pengajuan klaim dana BPJS Ketenagakerjaan adalah melalui website resmi. 
Dengan begitu kalian bisa melakukannya hanya dengan smartphone sehingga tidak perlu repot-repot ke kantor cabang. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:
  • Pertama buka web browser yang ada di Hp kalian lalu kunjungi situs lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  • Berikutnya pada halaman utama akan ada beberpa informasi mengenai syarat dan ketentuan klaim JHT seperti yang sudah admin sebutkan di atas. Nah kalian klik aja Berikutnya.
  • Setelah itu isi beberapa data diri seperti nama lengkap, NIK, nomor Peserta BPJS Ketenagakerjaan (KPJ), nama ibu dan sebagianya.
  • Jika sudah, tap tombol Berikutnya seperti tadi.
  • Langkah selanjutnya kalian akan diminta untuk mengupload dokumen persyaratan yang sebelumnya sudah di-scan.
  • Jenis file yang didukung diantaranya JPG/JPEG/PNG/PDF dengan maksimal ukuran per file adalah 6 MB. 
  • Jika semua berkas sudah diupload, terakhir tinggal ajukan saja.
Jika berhasil, peserta akan mendapatkan notifikasi melalui email yang beriri informasi jadwan dan kantor cabang.
Nantinya peserta akan dihubungi via video call dan akan diwawancarai secara online sesuai dengan jadwan yang dikirim pada email.
Setelah semua proses wawancara dan lainnya selesai, maka saldo JHT akan dikirimkan ke nomor rekening yang sudah kalian berikan.

2. Cara Mencairkan BPJK Ketenagakerjaan Online Melalui Aplikasi JMO

Nah selain melalui website resmi, kalian juga bisa mencairkan dana BPJK Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO atau Jamsostek Mobile.
Dengan adanya aplikasi ini peserta dapat melakukan pencairan dimana saja kapan saja tanpa harus pegri ke kantor BPJS Ketenagakerjaan. Selain peserta juga bisa melakukan pembayaran BPJK melalui aplikasi ini.
Berikut cara yang dapat dilakukan:
  • Silahkan kalian unduh terlebih dahulu aplikasi JMO di Google Playstore gratis.
  • Setelah itu buka aplikasinya dan lakukan login menggunakan email yang sudah terdaftar di BPJS dan jangan lupa input password.
  • Berikutnya setelah berhasil masuk, klik menu Pengkinian Data. Maka kalian akan melihat beberapa informasi data peserta BPJS Ketenagakerjaan.
  • Apabila data tersebut sudah sesuai dengan yang kalian miliki, berikutnya klik Sudah.
  • Langkah berikutnya kalian akan diminta untuk verifikasi data peserta seperti verifikasi biometrik wajah, nomor Hp, email NPWP dan rekening Bank.
  • Tambahkan data pendukung lain yang diminta aplikasi. 
  • Apabila sudah sesuai, berikutnya ketuk Konfirmasi. Dengan begitu proses pengkinian data sudah selesai.
  • Selanjutnya masuk ke menu Jaminan Hari Tua kemudian tap Klaim JHT.
  • Jika semua syarat sudah terpenuhi, maka peserta tinggal menginput alasan pengakuan klaim dana JHT, lalu klik Selanjutnya.
  • Setelah itu peserta akan diminta untuk melakukan verifikasi wajah.
  • Jika sudah, akan muncul rincian saldo JHT, nah kalian ketuk Selanjutnya.
  • Terakhir kalia bisa tekan tombol Konfirmasi, maka pengajuan klaim BPJS Ketenagakerjaan sudah selesai dilakukan.
***
Kira-kira seperti itulah tadi cara mencairkan BPJK Ketenagakerjaan online lewat Hp. Kalian tinggal pilih aja, mau lewat website atau aplikasi JMO.
Atau bisa juga kalian langsung data ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan. Untuk syarat dan ketentuannya masih sama seperti di atas.

Leave a Comment