Cara Buat NIB Online – Jika kalian ingin memulai bisnis online atau UMKM di Indonesia, maka salah satu hal penting yang harus kalian lakukan adalah membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) online.
NIB adalah identitas resmi untuk setiap bisnis yang terdaftar di Indonesia dan dibutuhkan untuk melakukan transaksi bisnis secara legal. Membuat NIB online sekarang lebih mudah daripada sebelumnya.
Nah pada kesempatan kali ini Halamantutor akan membahas langkah-langkah sederhana tentang cara membuat NIB online. Ikuti langkah-langkah ini dengan hati-hati, dan kalian akan memiliki NIB online dalam waktu singkat.
Mengapa Membuat NIB Online Penting?
Sebelum kita membahas langkah-langkah tentang cara membuat NIB online gratis perorangan, mari kita pahami terlebih dahulu mengapa hal ini penting.
Ada beberapa alasan mengapa membuat NIB online sangat penting bagi bisnis online kalian:
- Legalitas: Dengan memiliki NIB, bisnis kalian akan diakui secara legal oleh pemerintah dan dapat melakukan transaksi bisnis secara sah.
- Fasilitas Pemerintah: Dengan memiliki NIB, kalian akan dapat menggunakan berbagai fasilitas pemerintah, seperti akses ke pasar pemerintah dan fasilitas perpajakan.
- Perlindungan: Dengan memiliki NIB, bisnis kalian akan dilindungi oleh hukum, dan kalian dapat mengajukan tuntutan hukum jika diperlukan.
Cara Membuat NIB Online untuk UMKM Gratis
Berikut ini adalah langkah-langkah untuk membuat NIB online:
Langkah 1: Persiapan Dokumen-dokumen yang Dibutuhkan
Hal pertama yang harus kalian lakukan adalah menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Berikut adalah daftar dokumen yang dibutuhkan untuk membuat NIB online:
- Akta pendirian perusahaan (untuk badan hukum)
- Surat izin usaha perdagangan (SIUP)
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
- Surat keterangan domisili usaha (SKDU)
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- Surat pernyataan kebenaran data
- Pastikan bahwa dokumen-dokumen ini lengkap dan valid sebelum melanjutkan ke langkah selanjutnya.
Langkah 2: Registrasi Melalui Portal OSS
Setelah dokumen-dokumen telah disiapkan, kalian dapat melakukan registrasi melalui portal Online Single Submission (OSS) yang dikelola oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Kalian dapat mengunjungi situs OSS (https://oss.go.id/) dan melakukan registrasi akun. Setelah memiliki akun, kalian dapat mengakses portal OSS dan mengisi formulir registrasi NIB.
Langkah 3: Pengisian Formulir Registrasi NIB
Setelah masuk ke portal OSS, kalian dapat memulai pengisian formulir registrasi NIB. Formulir ini akan meminta informasi tentang perusahaan kalian, seperti nama perusahaan, alamat, jenis bisnis, dan informasi tentang pemilik perusahaan.
Pastikan bahwa informasi yang diberikan akurat dan sesuai dengan dokumen-dokumen yang telah disiapkan.
Langkah 4: Verifikasi Data dan Persetujuan
Setelah mengisi formulir registrasi NIB, kalian akan mendapatkan nomor registrasi NIB. Namun, proses pembuatan NIB belum selesai di sini. Kalian perlu memverifikasi data yang telah diisi dan memberikan persetujuan terhadap syarat dan ketentuan yang berlaku.
Pada tahap ini, pastikan bahwa kalian membaca syarat dan ketentuan dengan seksama sebelum memberikan persetujuan. Jangan sampai terlewatkan informasi penting yang dapat berdampak pada bisnis kalian di masa depan.
Langkah 5: Mendapatkan NIB
Setelah melakukan verifikasi dan memberikan persetujuan, kalian akan mendapatkan NIB secara resmi. NIB ini akan digunakan sebagai identitas bisnis kalian dalam melakukan transaksi dan kegiatan bisnis lainnya.
Pastikan untuk menyimpan nomor registrasi NIB dengan baik dan jangan sampai hilang. Kalian juga dapat mencetak dan menyimpan salinan NIB sebagai bukti dokumen resmi untuk keperluan bisnis kalian di kemudian hari.
Kesimpulan
Dengan menyelesaikan semua langkah-langkah cara membuat NIB online perorangan di atas, kalian bisa menghemat tenaga karena tidak perlu ke kantor pusat.
Dalam waktu yang relatif singkat, kalian sudah memiliki identitas bisnis resmi yang dapat digunakan untuk memulai berbagai kegiatan bisnis yang diinginkan.
Jangan lupa untuk selalu mengikuti peraturan dan prosedur yang berlaku dalam berbisnis agar dapat berjalan dengan lancar dan sukses.