Zaman sekarang untuk melakukan tarik tunai, transfer atau transaksi lainnya tidak perlu repot-repot lagi pergi ke kantor cabang Bank nasabah. Misalnya saja Bank Rakyat Indonesia atau yang disingkat dengan BRI, karena Bank ini sudah menyediakan layanan kartu ATM atau Anjungan Tunai Mandiri.
Dengan adanya kartu ATM, nasabah bisa melakukan berbagai transaksi dengan mudah tanpa harus ke Bank dan bertemu dengan teller. Belum lagi jika antriannya sangat ramai, pasti sangat melelahkan jika harus menunggu. Tentunya kartu ATM akan memudahkan nasabah.
Lalu bagaimana jika tiba-tiba kartu ATM BRI kalian hilang? Keadaan seperti ini pasti akan membuat kita deg-deg an karena takut saldo di dalamnya akan raib. Namun kalian tidak perlu panik, selagi PIN kalian tidak ada yang tau, maka saldo di ATM akan tetap aman.
Kalian harus tetap bersikap tenang karena masih ada solusi dan pencerahan untuk mengurus kartu ATM kalian tersebut. Buat kalian yang baru pertama kali mengurus kartu ATM BRI yang hilang dan gak tau harus bagaimana, kalian bisa simak tutorial ini.
Cara Mengurus Kartu ATM BRI Yang Hilang
Jika benar kartu ATM kalian hilang, mau gak mau kalian harus segera mengurusnya karena kartu ATM yang hilang sulit atau bahkan tidak bisa dilacak keberadaanya. Akan tetapi seperti yang sudah disampaikan, kalau kalian tidak perlu panik.
Untuk mengurusnya sebenarnya tidak terlalu sulit asalkan tahu langkah-langkah apa yang harus dilakukan. Selain kalian akan diarahkan oleh para teller jika memang belum mengerti. Tutorial ini Halamantutor buat berdasarkan pengalaman admin.
Jadi pengalaman ini bisa jadi pembelajaran buat kalian yang memang baru pertama kali mengurus. Nah ada langkah-langkah yang harus kalian lakukan secara berurutan agar pengurusan dapat dilakukan dengan benar dan tidak ada kekeliruan. Berikut adalah langkah-langkahnya.
1. Melakukan Pemblokiran (bisa di skip)
Apabila kalian khawatir saldo ATM jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab, tindakan pemblokiran jadi langkah yang tepat untuk dilakukan. Kalau admin sendiri tidak melakukan pemblokiran karena admin merasa tidak ada yang bisa mengambil saldo di atm selagi mereka tidak tau PIN yang digunakan.
Baca Juga: Cara Mematikan Antivirus di Laptop Lengkap
Selain itu ketika kita mengurus nya di Bank, maka secara otomatis kartu ATM lama akan langsung terblokir dengan sendirinya. Namun tidak ada salahnya jika memang kalian ingin melakukan pembokiran kartu ATM BRI. Berikut adalah caranya beserta syarat-syarat yang harus disiapkan.
Syarat yang harus disiapkan
- KTP untuk identitas diri
- Buku tabungan
- KK (nama ibu kandung)
Jika sudah, kalian tinggal melakukan panggilan Call Center BRI dengan dial 14017 atau bisa juga melalui nomor cadangan (021) 1500017). Pastikan kalau kalian memiliki pulsa yang cukup.
Setelah tersambung, pihak bank akan mengkonfirmasi kepemiliki ATM dengan menanyakan data diri sesuai KTP, nomor rekening, nama ibu kandung dan perkiraan saldo yang tersisi. Jika semuanya sesuai maka pihak Bank akan langsung melakukan pemblokiran.
2. Mengurus Surat Kehilangan
Ini jadi syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum pergi ke kantor Bank BRI, dimana kalian harus mengurus surat kehilangan di polsek terdekat. Surat ini lah yang akan di jadikan bukti bahkan kalian benar-benar kehilangan kartu ATM atas nama kalian sendiri.
Apabila tidak dilampirkan surat ini, maka pengurusan kartu ATM tidak akan diterima. Meskipun dalam beberapa kasus ada yang menyatakan kalau tanpa surat kehilangan dari kepolisian, masih dapat juga mengurus kartu ATM BRI yang hilang.
Akan tetapi faktanya kantor BRI masih mengaruskan hal tersebut. Berdasakan pengalaman admin surat kehilangan menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi. Berbeda cerita jika kartu ATM kalian tertelan, maka surat kehilangan tidak diperlukan.
Berikut syarat-syarat yang harus kalian bawa ke kantor polisi untuk mendapatkan surat kehilangan.
- Foto copy KTP (1 rangkap)
- Foto copy buku tabungan (1 rangkap)
- Data diri
Jika pesyaratannya sudah, silahkan datang ke polsek terdekat (jangan lupa pakai helm). Nah nantinya kalian akan ditanyai oleh petugas disana. Silahkan sampaikan keperluan kalian yaitu mengurus surat kehilangan.
Setelah itu petugas akan membuatkan suratnya dan menanyakan beberapa informasi kepada kalian. Seperti “dimana kira-kira ATM BRI kalian hilang, tanggal dan jam berapa ATM hilang, nomor rekining dan nomor KTP”. Silahkan kalian sampaikan dengan baik dan tepat.
Baca Juga: Cara Burning CD/DVD di Laptop dan PC
Jika sudah petugas akan mengeprintkan suratnya dan kalian akan diminta untuk melakukan tanda tangan. Terdapat dua rangkap surat kehilangan, yang mana satu surat akan diserahkan kepada kalian (selaku pelapor) dan satunya lagi akan disimpan oleh petugas sebagai arsip.
3. Pergi Ke Kantor Bank BRI
Syarat yang harus dibawa
- KTP asli
- Buku tabungan asli
- Surat Kehilangan
Apabila kalian sudah mendapatkan surat kehilangan dari polsek, berikutnya kalian bisa pergi ke kantor BRI terdekat. Perlu diingat apabila kalian mengurus kehilangan kartu ATM di kota yang berbeda dengan saat pertama kali kalian membuatnya, maka proses pengurusan tidak bisa di kantor BRI biasa, melainkan harus di kantor cabang.
Misalnya kalian membuat kartu ATM di kota Bandung, kemudian hilang di kota lain, sebagai contoh di Jakarta. Maka kalian harus mengurusnya di kantor cabang BRI yang ada di Jakarta. Namun jika ATM yang hilang masih di derah yang sama seperti saat membuatnya, maka cukup ke kantor Bank BRI terdekat.
Setelah sampai di kantor Bank BRI berikutnya silahkan sampaikan keperluan kalian kepada satpam. Biasanya nanti kalian akan diberikan nomor antrian dan juga formulir. Nah isi formulis tersebut, mulai dari nama, nomor KTP, tempat tanggal lahir, alamat dan nama ibu kandung.
Jika semua sudah diisi, berikutnya tanda tangan dibagian belakang formulir beserta nama kalian. Setelah nomor antrian kalian dipanggil, serahkan semua berkas kepada teller mulai dari formulir yang diisi tadi, KTP, buku tabungan dan surat kehilangan dari polsek.
Biasanya kalian akan ditanya perkiraan saldo terakhir yang ada di ATM. Tunggu sampai proses konfirmasi selesai. Jika sudah kalian akan mendapatkan kartu ATM baru dan diminta untuk memasukkan PIN ATM terlebih dahulu. Nah bisa dengan PIN baru ataupun PIN lama juga tidak masalah.
Berikutnya berapa biaya yang harus dibayar?. Biasanya biaya atau harga yang harus dikeluarkan berbeda-beda tergantung daerah dan jenis kartu ATM nasabah, sekitar rentan antara 10.000 – 20.000. Tidak terlalu mahal bukan.
Terus bagaimana kalau kita mengurus kartu ATM yang hilang tanpa buku tabungan? Berdasarkan pengalaman, hal tersebut bisa dilakukan namun membutuhkan proses yang jauh lebih panjang dan rumit.
Maksutnya di sini kalian harus mengurus buku tabungan kalian terlebih dahulu sebelum mengurus kartu ATM yang hilang.
***
Demikianlah tadi cara terbaru mengurus kartu ATM BRI yang hilang. Silahkan lakukan langkah-langkah di atas dengan benar dan jangan lupa penuhi syarat-syaratnya.
Baca Juga: 5 Cara Membuat Video Jadi Wallpaper Bergerak
Sekian dulu ulasan hari ini. Kalian bisa melihat tips dan trik lainnya yang sudah Halamantutor tulis untuk menambah informasi di dunia tekno. Terima kasih.