5 Cara Cek NPWP Masih Aktif atau Tidak Lewat Hp

Cara cek NPWP masih aktif atau tidak harus kalian lakukan sebelum menggunakan no NPWP. Pasalnya jika sudah tidak aktif, tentunya tidak akan bisa digunakan. Selain itu dapat juga timbul masalah ketika ingin mengurus kewajiban pajak.
cara cek NPWP masih aktif atau tidak
Umumnya untuk Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) orang pribadi berformat 15 digit dan berlaku hingga akhir bulan 2023. Nomor ini sangat penting karena sebagai identitas kepemiliki maka dari itu pemilik kartu, baik pribadi atau perusahaan harus mengecek keaktifannya.
Nah buat kalian yang memiliki kartu NPWP namun masih bingung untuk mengecek apakah NPWP masih aktif atau tidak, berikut Halamantutor.xyz punya penjelasannya.

Cara Cek NPWP Aktif atau Tidak di Hp

Nah ada beberapa metode yang bisa kalian lakukan untuk melihat status NPWP aktif atau tidak. Baik secara online melalui HP maupun offline.
Simak ulasan berikut ini.

1. Cara Cek NPWP Aktif atau Tidak dengan QR Code

Trik yang pertama, kita bisa melakukan scan QR code yang ada di kartu NPWP untuk mengecek statu nomor NPWP. QR code tersebut biasanya berisi link atau tautan unik.
Berikut langkah-langkahnya:
  • Silahkan lakukan scaning atau pemindaian kode QR yang ada di kartu NPWP kalian dengan menggunakan Hp.
  • Kalian bisa melakukannya dengan aplikasi scanning.
  • Nantinya akan muncul link pada laman djponline.pajak.go.id.
  • Salin link tersebut lalu buka web browser dan kunjungi tautannya.
  • Setelah situs terbuka, masukkan kode keamanan lalu tekan tombol Cek.
  • Tunggu beberapa menit maka akan muncul informasi yang berisi status NPWP.
  • Selesai.

2. Cara Cek Status NPWP Melalui Situs ereg.pajak.go.id

Ada lagi cara mengecek NPWP masih aktif atau tidak dengan NIK secara online yakni melalui situs ereg.pajak.go.id. Untuk lebih jelasnya ikuti panduan berikut ini:
  • Jalankan web browser di Hp Android atau iPhone.
  • Setelah itu masuk ke situs ereg.pajak.go.id.
  • Pada laman utama silahkan masukkan nomor KK dan NIK.
  • Input kode captcha yang muncul lalu klik Cari.
  • Biarkan proses berjalan dan dalam beberapa saat akan muncul informasi identitas kepemilikian dan statu NPWP.
  • Selesai.

3. Cara Cek NPWP Masih Aktif atau Tidak Lewat Aplikasi M-Pajak

Alternatif lain yaitu melalui aplikasi M-Pajak. Dengan aplikasi ini selain bisa melakukan pembayaran pajak, bisa juga dipakai untuk mengetahui status NPWP.
Ikuti cara di bawah ini:
  • Langkah pertama unduh dan install aplikasi M-Pajak melalui Google Play Store ataupun App Store.
  • Jika sudah, buka aplikasinya dan pilih Daftar jika belum memiliki akun.
  • Ikuti semua instruksi pendaftaran yang diberikan.
  • Selanjutnya lakukan login dengan akun tersebut.
  • Langkah berikutnya kalian klik menu Cek NPWP.
  • Nantinya informasi akan muncul. Jika informasi yang ditampikan lengkap, bisa dikatakan bahwa NPWP sudah aktif.

4. Cek NPWP lewat Kring Pajak

Selanjutnya proses cek status NPWP aktif atau tidak bisa dilakukan dengan menghubungi pihak Kring Pajak. Kalian dapat menelpon di nomor 1500200.
Setelah tersambung dengan petugas, berikan sampai maksut dan tujuan. Maka nantinya petugas akan menanyakan informasi data NPWP yang kalian miliki sebagai validasi.
Jika data yang disampaikan benar dan terdaftar, petugas akan memberi tahu status NPWP kalian apakah masih aktif atau tidak.

5. Cara Cek NPWP Secara Offline

Metode yang terakhir adalah mengecek secara offline dengan mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang ada di daerah kalian sesuai domisili KTP. 
Setelah sampai di kantor, tanyakan saja langsung kepada petugas tentang keaktifan no NPWP. Nantinya petugas akan memberikan infomasinya.

Kesimpulan

Nah melalui penjelasan cara cek NPWP masih aktif atau tidak di atas, bisa dipastikan sebelum mengunjungi kantor Pelayanan Pajak, kalian dapat mengecek secara online melalui smartphone.
Sehingga tidak perlu repot-repot keluar rumah, apalagi jika jarak kantor sangat jauh. Jangan bagikan artikel ini ke teman kalian agar memberikan informasi yang bermanfaat.

Leave a Comment